Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membongkar urugan material atau perluasan daratan di Kali Ciliwung, Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Pembongkaran dilakukan lantaran urugan yang dilakukan warga itu menyalahi aturan. Namun, warga membantah mengurug area tersebut untuk memperlebar tempat tinggal. Menurut mereka, puing-puing bantaran Ciliwung itu bekas proyek Pemprov DKI.
Sementara sebagian warga memanfaatkan daratan untuk tempat tinggal, pun tempat usaha. Bahkan Mustaqim mendirikan usaha pabrik tempe tepat di depan bantaran kali. Dia sudah tinggal di sana sejak 25 tahun lalu. Mustaqim mengaku tak tau dari mana asal puing-puing di bantaran kali itu.
Tak hanya di depan rumah Mustaqim, perluasan daratan juga terlihat di beberapa rumah warga. Teti, warga yang tinggal di pinggir kali itu justru mengakui daratan ini dibuat untuk menahan longsor. Meski dia menyadari dampak dari membuat daratan ini bisa mempersempit kali.
Dalam peraturan disebutkan, terbilang 10-20 meter dari bibir sungai ialah milik negara. Tidak dibolehkan mendirikan bangunan jenis apapun. Hasil penelusuran Pemprov DKI, bantaran Kali Ciliwung yang diurug warga itu berjarak satu kilometer. Warga pun siap jika nanti dilakukan pembongkaran atau penggusuran pemukiman.
Videographer: Rhandana Kamilia
Script:Rhandana Kamilia
Voice Over: Ahdania Kirana
Baca juga:
Warga Sebut Puing Reklamasi Kali Ciliwung Bekas Proyek Pemprov DKI
Dulang Untung di Atas Bantaran Terlarang Kali Ciliwung
Kurangnya Lahan Bermain, Anak-Anak Berenang di Kali Kotor
Pasukan Oranye Bersihkan Sampah Plastik di Kali Pasar Baru
Pemprov DKI Bongkar Reklamasi di Kali Ciliwung