Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta anggota dewan mengkaji ulang RUU KUHP. Hal itu menyusul permintaan Presiden Jokowi untuk menunda RUU tersebut.
Dia menegaskan RUU KUHP tidak dibatalkan namun hanya ditunda pengesahannya. [nyd]
Ini Trending Pencarian Google Indonesia di 2019
5 Gadget Non-Smartphone Terbaik di 2019, Mana Pilihanmu?
WhatsApp Jadi Aplikasi Dengan Unduhan Tertinggi 2019