Kericuhan terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi. Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks soal Covid-19, M Yunus Wahyudi mengamuk. Usai divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim. Dia tidak terima menyerang dengan melompat ke meja hakim.
Sejumlah petugas berupaya menghalangi Yunus. Yunus dikawal ketat polisi saat keluar dari ruang sidang.