Upaya Ferdy Sambo diduga cukup keras demi membungkam sejumlah pihak, di kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat. Termasuk dugaan suap dilakukan mantan Kadiv Propam itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Upaya itu terjadi ketika tim LPSK datangi kantor Divisi Propam di Mabes Polri, pada 13 Juli 2022, atau lima hari pascapembunuhan Brigadir Joshua. Dalam kunjungan itu, anggota LPSK disodorkan dua amplop tebal diduga berisi uang. Hal ini diungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Meski ada upaya suap, LPSK menegaskan belum rencanakan membuat laporan atas tindakan itu.