Merdeka.com - Menyusul masih berlakunya kedua ketentuan yang mengatur perjalanan angkutan udara di tengah pandemi Covid-19. Penumpang pesawat masih diwajibkan memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan domestik dan internasional di Indonesia. [isn]
Ingat #PesanIbu
Jangan lupa Selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak Mari Bersama Cegah Penyebaran Virus Corona
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami