Otto Cornelis Kaligis menggugat kasus Payment Gateway Imigrasi Kemenkum HAM. Dia meminta kasus yang menjerat Denny Indrayana sebagai tersangka diusut kembali.
Kaligis meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi dari kepolisian. Dia juga sudah mengajukan 97 orang saksi dan 7 orang ahli ditambah keterangan dari Denny Indrayana.
Baca juga:
OC Kaligis Gugat Anies Baswedan Atas Pengangkatan BW di TGUPP
Gugat Kasus Payment Gateway Imigrasi, Kaligis Minta Seluruh Eksepsi Ditolak
OC Kaligis Ajukan PK untuk Kedua Kalinya
Kasus Sarang Burung Walet Libatkan Novel Diminta Dilanjutkan, Ini Kata Jaksa Agung
Merasa Tidak Adil, OC Kaligis Kembali Ajukan PK ke Mahkamah Agung
KPK soal MA kabulkan PK OC Kaligis: Tidak ada sikap lain selain terima putusan itu