Putri Natasya, warga Bulak Rukem, Surabaya resmi berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata. Permohonannya mengganti status kelamin dari wanita ke pria disetujui hakim PN Surabaya. Hakim tunggal R. Anton Widyopriyono mengungkap berbagai pertimbangan mengeluarkan keputusan itu. Salah satunya bahwa Putri hingga umur 19 tahun tidak pernah menstruasi.
Baca juga:
Sah, Wanita di Surabaya Berganti Status Kelamin Menjadi Pria
Wanita 19 Tahun Jalani Sidang Ganti Status Kelamin Jadi Pria di PN Surabaya
Sudah Ganti Kelamin, Pria Ini Cabut Permohonan jadi Wanita di PN Surabaya
PN Surabaya Kembali Tangani Permohonan Ganti Identitas Kelamin
Gender dysphoria, gejala awal munculnya keinginan ganti kelamin
Mengenal Burrnesha, sumpah wanita terpilih hidup menjadi pria