Merdeka.com - Luthfi Alfiandi pemuda pembawa bendera saat demo di gedung DPR jalani sidang perdana. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Luthfi didakwa jaksa telah melakukan perbuatan melawan petugas yang sedang berjaga. Dia dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP. Jaksa juga menyebut Luthfi merusak fasilitas umum seperti pot bunga hingga pembatas jalan. [zul]
Baca juga:
Kubu Luthfi Ajukan Penangguhan Penahanan, Wakil Ketua dan Anggota DPR jadi Penjamin
Luthfi Alfiandi, Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa Pasal Berlapis
Ibunda Harap Lutfi Pembawa Bendera Saat Demo Bisa Bebas
Sidang Perdana Luthfi Alfiandi, Pembawa Merah Putih di Demo Pelajar Digelar PN Jakpus
Kejaksaan soal Tagar #BebaskanLuthfi: Fakta Materiil Dia Lempari Polisi
Advertisement
Kesal Ajakan Pulkam Ditolak, Suami Tusuk Kuping dan Perut Istri
Sekitar 17 Menit yang laluBNN Ringkus Dua Hakim PN Rangkasbitung
Sekitar 50 Menit yang laluViral Pernikahan Anak SMP di Wajo Sulsel, Alasan Hindari Zina dan Orangtua Merestui
Sekitar 1 Jam yang laluPastikan Insfrastruktur World Surf League, Bupati Ipuk & Forpimda Tinjau G-Land
Sekitar 1 Jam yang laluGara-Gara Korban Menjerit, Pemuda Ini Ketahuan Ayah Sang Pacar Hendak Perkosa Anaknya
Sekitar 1 Jam yang laluRatusan Warga Terdampak Banjir Rob di Pesisir Semarang Dievakuasi
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Covid-19 Tidak Naik, Wamenkes Sebut 99,6% Masyarakat Sudah Punya Antibodi
Sekitar 2 Jam yang laluMenaker Dorong Para Pengemudi Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sekitar 2 Jam yang laluKontraktor Akui Antar Uang Rp1,7 Miliar untuk Bupati Nonaktif HSU di Kardus Mi Instan
Sekitar 2 Jam yang laluBanjir Rob di Semarang, Ganjar Minta Pemda Siapkan Posko Darurat untuk Evakuasi Warga
Sekitar 3 Jam yang laluAncam Ledakan Bom di Bank Majalengka, Pelaku Ternyata Hanya Bawa Plastik dan Kabel
Sekitar 3 Jam yang laluWagub Jabar: Banyak ASN Incar Posisi Penjabat Bupati Bekasi, Lakukan Lobi-Lobi
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 1 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 10 Jam yang laluLarangan Sudah Dicabut, Pengusaha Akui Masih Sulit Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Sekitar 1 Hari yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 2 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 2 Hari yang laluAda Perang Rusia-Ukraina, Airlangga Harap Ekonomi RI Tetap Terjaga
Sekitar 3 Jam yang laluSri Mulyani: Ekonomi RI di Kuartal I Cukup Baik Dibanding Negara Lain
Sekitar 5 Jam yang laluKondisi Hancur Universitas di Bakhmut Diserang Roket Rusia
Sekitar 6 Jam yang laluKasus Covid-19 Tidak Naik, Wamenkes Sebut 99,6% Masyarakat Sudah Punya Antibodi
Sekitar 2 Jam yang laluWamenkes: Covid-19 di Indonesia Ada di Fase Terkendali
Sekitar 7 Jam yang laluKorea Utara Abaikan Tawaran Bantuan dan Vaksin Covid dari AS
Sekitar 9 Jam yang laluPerkembangan Transportasi dan Infrastruktur Dukung Suksesnya Mudik 2022
Sekitar 8 Jam yang laluMenhub Budi: Pembayaran Santunan Kecelakaan Turun 50 Persen saat Mudik 2022
Sekitar 11 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami