Kebakaran gudang tempat penyimpanan BBM ilegal terjadi di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, 22 September lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui pemilik gudang adalah Aipda S, polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Aipda S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Unit Propam Polrestabes Palembang. Aipda S dianggap melanggar kode etik profesi serta diduga melakukan penggelapan BBM bersubsidi.
Baca juga:
Polisi Pemilik Lahan Gudang Pengepulan Solar yang Terbakar di Palembang Ditahan
Timbun Ribuan Liter BBM dan Elpiji Subsidi, Lima Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Gudang Pengepul Solar yang Terbakar Milik Anggota Polda Sumsel, Ini Penjelasan Polisi
Rumah Pengepul Solar di Palembang Terbakar, Pemilik Diduga Anggota Polri
Kijang Terbakar di Depan SPBU, Ditemukan 18 Jerikan Berisi Solar
Selewengkan Solar Subsidi untuk Nelayan Pandeglang, Tiga Pelaku Ditangkap