Eropa resmi menerapkan bea masuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu berlaku hari ini, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020.
Aturan ini membuat produk olahan kelapa sawit asal Indonesia menjadi mahal di Eropa. Hal itu juga akan memberatkan pengusaha disana.
BPDP-KS tidak khawatir dengan biaya masuk tersebut. Sebab yang dirugikan tetap pengusaha Eropa itu sendiri.
Baca juga:
Pengenaan Bea Masuk Minyak Kelapa Sawit RI Jadi Bumerang Bagi Eropa
Respons Uni Eropa Atas Pengenaan Bea Masuk Produk Susu ke Indonesia
Produk Semen Indonesia Terbebas dari Bea Masuk ke Filipina
Menko Darmin Soal Bea Masuk Pangan Impor: Itu Baru Diskusi Saja
Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Bea Masuk Produk Pangan Impor
RI Layangkan Nota Keberatan ke WTO Soal Pengenaan Bea Masuk Biodiesel