Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar meminta pelaku fintech mengenali calon nasabah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi pencucian uang.

OJK menyarankan fintech segera lapor kepada PPATK jika menemukan transaksi nasabah yang tidak biasa. Transaksi fintech diatur dalam Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 dan Nomor 13 Tahun 2017.

Baca juga:
Hindari Pencucian Uang, OJK Minta Fintech Kenali Nasabah Sebelum Transaksi
Modalku Siap Beri Pinjaman Rp25 Juta ke Pedagang Pasar
Bos BI: Ada Bansos, Inklusi Keuangan di Indonesia Capai 60 Persen Tahun Ini
Menko Darmin: Fintech Jadi Pekerjaan di Masa Depan
Menko Darmin Bilang Fintech Rentan Risiko Pencucian Uang
BI: Fintech Harus Terkoneksi Bank agar Pengawasan Bisa Berjalan

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Penjelasan Kemnaker THR Ojol & Kurir Tak Berupa Uang, Tapi Sembako-Servis Gratis

VIDEO: Penjelasan Kemnaker THR Ojol & Kurir Tak Berupa Uang, Tapi Sembako-Servis Gratis

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya